Layanan

Layanan Kami

JPP Law menyediakan layanan hukum yang berfokus pada ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan pendekatan strategis, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kami mendampingi klien secara komprehensif, baik preventif maupun dalam penyelesaian sengketa.

Konsultasi & Advokasi Ketenagakerjaan

Kami memberikan layanan konsultasi hukum yang mendalam dan aplikatif bagi perusahaan maupun pekerja, meliputi:

  • Nasihat hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial

  • Penyusunan dan telaah Perjanjian Kerja, PKB, dan Peraturan Perusahaan

  • Pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis terkait SDM

  • Pencegahan dan mitigasi risiko hukum ketenagakerjaan

Pendekatan kami bertujuan membantu klien memahami posisi hukum secara jelas dan mengambil langkah yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan.

Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial

JPP Law berpengalaman mewakili klien dalam berbagai bentuk perselisihan ketenagakerjaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, melalui:

  • Negosiasi dan bipartit

  • Mediasi dan konsiliasi

  • Arbitrase

  • Litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial

Kami mengutamakan penyelesaian yang efektif, efisien, dan berkeadilan dengan tetap menjaga kepentingan hukum klien.

Pelatihan & Seminar Hukum Ketenagakerjaan

Kami juga menyelenggarakan program pelatihan dan seminar hukum ketenagakerjaan, yang dirancang untuk:

  • Perusahaan dan manajemen SDM

  • Serikat pekerja

  • Institusi dan organisasi

Materi pelatihan disusun berdasarkan praktik nyata dan perkembangan regulasi terkini, disampaikan langsung oleh praktisi dan pengajar berpengalaman.