JPP Law menyediakan layanan hukum yang berfokus pada ketenagakerjaan dan hubungan industrial, dengan pendekatan strategis, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum. Kami mendampingi klien secara komprehensif, baik preventif maupun dalam penyelesaian sengketa.
Kami memberikan layanan konsultasi hukum yang mendalam dan aplikatif bagi perusahaan maupun pekerja, meliputi:
Nasihat hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial
Penyusunan dan telaah Perjanjian Kerja, PKB, dan Peraturan Perusahaan
Pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis terkait SDM
Pencegahan dan mitigasi risiko hukum ketenagakerjaan
Pendekatan kami bertujuan membantu klien memahami posisi hukum secara jelas dan mengambil langkah yang tepat sesuai peraturan perundang-undangan.
JPP Law berpengalaman mewakili klien dalam berbagai bentuk perselisihan ketenagakerjaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan, melalui:
Negosiasi dan bipartit
Mediasi dan konsiliasi
Arbitrase
Litigasi di Pengadilan Hubungan Industrial
Kami mengutamakan penyelesaian yang efektif, efisien, dan berkeadilan dengan tetap menjaga kepentingan hukum klien.
Kami juga menyelenggarakan program pelatihan dan seminar hukum ketenagakerjaan, yang dirancang untuk:
Perusahaan dan manajemen SDM
Serikat pekerja
Institusi dan organisasi
Materi pelatihan disusun berdasarkan praktik nyata dan perkembangan regulasi terkini, disampaikan langsung oleh praktisi dan pengajar berpengalaman.