Perlu dilakukan dengan itikad baik oleh pengusaha dan pekerja. Tersiar...
Read More- +33 877 554 332
- info@website.com
- Mon - Fri: 9:00 - 18:30
Memiliki pengalaman sebagai Praktisi Hukum Hubungan Industrial & Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2006-2016. Penulis beberapa buku bidang hukum ketenagakerjaan serta pengajar dalam berbagai pelatihan dan seminar hukum ketenagakerjaan baik di Jakarta maupun di luar Jakarta.
Kami menangani semua kasus yang timbul dalam hubungan kerja yang disebut dengan perselisihan hubungan industrial, antara lain: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Mogok Kerja Tidak Sah (MKTS); Tuntutan Perselisihan Hak maupun Perselisihan Kepentingan Terkait Dengan Penyusunan PKB, Bonus, dll.
Untuk memenuhi kebutuhan bisnis anda kami menyediakan Jasa pembuatan kontrak/perjanjian antara lain; Menyusun Perjanjian Kerja Bersama (PKB); Menyusun Peraturan Perusahaan (PP); Menyusun Perjanjian Kerja Perseorangan (PKP); Mereview PKB/PP/PKP; Mereview dan Editor PKB, PP, dan PKP; Menyusun dan Mendaftarkan Perjanjian Bersama Ke Pengadilan Hubungan Industrial.
Kami dapat Mendampingi Anda dalam perkara pidana di kepolisian seperti; Membuat Laporan Polisi; Mendampingi Klien Dalam Proses Pemeriksaan Sebagai Tersangka; Mendampingi Klien Pada Pemeriksaan di Kejaksaan Republik Indonesia; Mendampingi Klien Pada Persidangan di Pengadilan Negeri.
Perlu dilakukan dengan itikad baik oleh pengusaha dan pekerja. Tersiar...
Read MoreApabila bencana nasional menimbulkan dampak kerugian bagi perusahaan, yang ideal...
Read MoreGuna mencegah potensi perselisihan hubungan industrial di kemudian hari. ...
Read MoreUntuk memberi kepastian hukum, kini, saat yang tepat bagi pemerintah...
Read More